Selasa, 07 Agustus 2012

Just History

OLYMPIC
Pertandingan Olimpiade (bahasa Perancis: les Jeux olympiques, JO)[1] adalah ajang olahraga internasional empat tahunan yang mempertandingkan cabang-cabang olahraga musim panas dan musim dingin serta diikuti oleh ribuan atlet yang berkompetisi dalam berbagai pertandingan olahraga. Olimpiade merupakan kompetisi olahraga terbesar dan terkemuka di dunia, dengan lebih dari 200 negara berpartisipasi.
Awalnya, Olimpiade hanya berlangsung di Yunani kuno sampai akhirnya pada tahun 393 M Olimpiade kuno ini dihentikan oleh Kaisar Romawi, Theodosius. Olimpiade kemudian dihidupkan kembali oleh seorang bangsawan Perancis bernama Pierre Frèdy Baron de Coubertin pada tahun 1896. Dalam kongres pada tahun 1894 yang diselenggarakan di Paris, didirikanlah Komite Olimpiade Internasional (IOC) dan ibu kota Yunani, Athena dipilih sebagai tuan rumah Olimpiade modern pertama tahun 1896. Selanjutnya, sejak tahun 1896 sampai sekarang, setiap empat tahun sekali Olimpiade Musim Panas senantiasa diadakan kecuali tahun-tahun pada masa Perang Dunia II. Edisi khusus untuk olahraga musim dingin; Olimpiade Musim Dingin, mulai diadakan pada tahun 1924. Awalnya Olimpiade Musim Dingin diadakan pada tahun yang sama dengan Olimpiade Musim Panas, namun sejak tahun 1994 Olimpiade Musim Dingin diadakan setiap empat tahun sekali, dengan selang waktu dua tahun dari penyelenggaraan Olimpiade Musim Panas.
Evolusi yang dilakukan oleh IOC selama abad ke-20 dan 21 telah menyebabkan beberapa perubahan pada penyelenggaraan Olimpiade. Beberapa penyesuaian dilakukan, termasuk penciptaan Olimpiade Musim Dingin untuk olahraga es dan salju, Paralimpiade untuk atlet dengan kekurangan fisik dan Olimpiade Remaja untuk para atlet remaja. Dalam perkembangannya, Olimpiade telah menghadapi berbagai tantangan, seperti pemboikotan, penggunaan obat-obatan, penyuapan dan terorisme. Olimpiade juga merupakan kesempatan besar bagi kota dan negara tuan rumah untuk menampilkan diri kepada dunia.
Di Indonesia, Olimpiade yang sering dikenal dan secara rutin diikuti adalah Olimpiade Musim Panas. Indonesia sendiri pertama kali berpartisipasi pada Olimpiade Helsinki 1952 di Finlandia, dan tak pernah absen berpartisipasi pada tahun-tahun berikutnya, kecuali pada tahun 1964 dan 1980 .
Sejak ribuan tahun lalu bangsa Yunani sudah mengenal olahraga dalam arti yang paling sederhana. Mereka melakukannya untuk kepentingan pasukan perang atau kemiliteran. Dengan berolahraga diharapkan para prajurit akan tangkas dan sigap dalam bertempur. Olimpiade yang paling awal konon sudah diselenggarakan bangsa Yunani kuno pada tahun 776 Sebelum Masehi. Kegiatan itu diikuti seluruh bangsa Yunani dan dilangsungkan untuk menghormati dewa tertinggi mereka, Zeus. Zeus bermukim di Gunung Olimpus yang kemudian dipakai sebagai nama Olimpiade hingga sekarang. Olimpiade kuno juga diselenggarakan setiap empat tahun, para olahragawan terbaik dari seluruh Yunani berdatangan ke arena di sekitar Gunung Olimpus. Mereka bertanding secara perorangan, bukan atas nama tim. Para atlet yang akan bertanding terlebih dulu berlatih keras selama sepuluh bulan di daerah masing-masing. Dulu, di Yunani sering terjadi perang saudara, namun ketika pesta olahraga berlangsung, pihak yang bertikai melakukan gencatan senjata. Siapa yang melanggar konsensus akan dikenakan denda. Bangsa Sparta pernah diharuskan membayar denda karena melanggar gencatan senjata selama Perang Peloponnesus. Menjelang pertandingan, panitia pelaksana menyembelih babi kurban.[3][4]
Saat ini di wilayah Olympia, Yunani terdapat sekelompok bangunan kecil dan gelanggang di alam terbuka. Sisa-sisa puing gelanggang latihan itu merupakan peninggalan arkeologis yang dilestarikan pemerintah Yunani. Pada pesta Olimpiade kerap terjadi perjanjian perdamaian atau persekutuan antar bangsa. Juga timbul berbagai kegiatan transaksi. Barang-barang yang dijajakan antara lain anggur, makanan, jimat, dan benda-benda ibadah. Olimpiade kuno mempertandingkan cabang-cabang atletik seperti lari, loncat, dan lempar. Ada juga pacuan kuda dan pacuan kereta. Karena aturannya belum baku, para penonton sering terkena lemparan batu atau ditabrak kereta kuda para peserta.[5][6][7]
Di Olympia juga masih dijumpai batu-batu yang merupakan pijakan olahraga lari. Pijakan batu itu disusun sedemikian rupa agar para pelari bisa mendapat ruang gerak ke kiri dan ke kanan. Pada saat start para pelari harus menempatkan telapak kaki pada batu-batu pijakan itu. Ada pula panel-panel tentang lomba lari khusus membawa perisai. Lomba ini banyak disukai penonton karena dianggap lucu.[8] Pembukaan Olimpiade selalu diwarnai lomba kereta dengan empat kuda. Sekitar 40 kereta dijajarkan dalam kandang di gerbang keluar. Jarak yang ditempuh hampir 14 km, yakni 12 kali pulang pergi antara dua tiang batu yang ditancapkan di tanah. Berbeda dengan Olimpiade modern, dulu mahkota kemenangan tidak diberikan kepada sais atau joki, melainkan kepada pemilik kereta dan kuda yang umumnya orang-orang kaya. Orang kaya yang haus kehormatan biasanya mengirim paling sedikit tujuh kereta kuda untuk mengikuti perlombaan.[9]
Berbagai pertandingan dalam Olimpiade kuno boleh dikatakan serba keras. Para pelari berpacu secepat-cepatnya tanpa memakai alas kaki. Para penunggang kuda berlomba habis-habisan tanpa pelana atau sanggurdi. Para peloncat membawa pemberat yang diayun-ayunkan untuk menambah dorongan maju. Olahraga yang terkeras adalah pankration, yakni perpaduan antara gulat dan tinju gaya tradisional.[10] Para atlet boleh menyepak atau mencekik lawan, yang tidak diperbolehkan adalah memijit mata, menggigit, dan mematahkan jari. Fairplay benar-benar diperhatikan para atlet. Beberaba artefak purba memperlihatkan adegan tinju antara dua atlet. Pemenang adu tinju adalah pihak yang dapat memukul kepala lawan. Pihak yang kalah harus mengacungkan jari tanda mengaku kalah.[11]
Olimpiade kuno hanya boleh ditonton dan diikuti oleh para pria. Sebab para atlet harus bertanding dengan tubuh telanjang, kecuali untuk kesempatan khusus, seperti lomba kereta kuda. Mereka berbusana beraneka ragam untuk menunjukkan status sosial si pemilik kereta dan kuda. Bagi orang Yunani telanjang merupakan cara paling sesuai untuk berolahraga. Mereka bangga kalau memiliki tubuh yang atletis.[12] Pemenang pertandingan mendapatkan mahkota dedaunan, seperti daun zaitun liar sebagai pengganti medali. Kadang-kadang sang juara diarak masuk kota melalui sebuah lubang yang dibuat khusus pada tembok kota. Mereka dielu-elukan di jalan kota dan disambut pembacaan puisi.[13] Penghargaan lain kepada olahragawan berprestasi berupa pembebasan dari pajak dan mendapat makanan gratis. Beberapa kota juga memberikan bonus uang dalam jumlah besar. Bahkan di kota kediaman pemenang didirikan patung mereka. Banyak patung batu dan perunggu masih tersisa sampai kini dan itulah hadiah paling abadi milik sang juara. Salah satu bagian cabang atletik yang masih tetap dikenal hingga kini adalah maraton, yakni perlombaan lari sejauh kira-kira 42 km.[14]
Olimpiade mencapai puncaknya di abad ke-6 dan ke-5 SM, tetapi kemudian secara bertahap mengalami penurunan seiring jatuhnya Yunani ke tangan Romawi. Tidak ada konsensus yang menyatakan secara resmi mengenai berakhirnya Olimpiade, namun teori yang paling umum dipegang saat ini adalah pada tahun 393 M, saat Kaisar Romawi, Theodosius menyatakan bahwa semua budaya praktek-praktek kuno Yunani harus dihilangkan.[15] Kemudian, pada tahun 426 M, Theodosius II memerintahkan penghancuran semua kuil Yunani. Setelah itu, Olimpiade tidak diadakan lagi sampai akhir abad ke-19.[16]


Olimpiade modern

Pelopor

Dr. William Penny Brookes.
Ajang olahraga pertama yang pelaksanaannya serupa dengan Olimpiade kuno adalah L'Olympiade de la République, sebuah festival olahraga nasional yang diadakan pada tahun 1796 sampai 1798 selama masa Revolusi Perancis.[17] Dalam pelaksanaannya, ajang ini mengadopsi beberapa peraturan-peraturan yang berlaku dalam Olimpiade kuno. Ajang ini juga menandai diterapkannya sistem metrik ke dalam cabang-cabang olahraga.[17]
Pada tahun 1850 sebuah Kelas Olimpiade didirikan oleh Dr. William Penny Brookes di Much Wenlock, Shropshire, Inggris. Selanjutnya, pada tahun 1859, Dr. Brookes mengganti nama Kelas Olimpiade menjadi Olimpiade Wenlock. Ajang tersebut tetap diadakan hingga hari ini.[18] Tanggal 15 November 1860, Dr. Brookes membentuk Perkumpulan Olimpiade Wenlock.[19]:28.
Antara tahun 1862 dan 1867, di Liverpool diadakan ajang Grand Olympic Festival. Ajang ini dicetuskan oleh John Hulley dan Charles Melly dan merupakan ajang olahraga pertama yang bersifat internasional, meskipun atlet-atlet yang berpartisipasi kebanyakan merupakan "atlet amatir".[20][21] Penyelenggaraan Olimpiade modern pertama di Athena pada tahun 1896 hampir identik dengan Olimpiade Liverpool.[22] Pada tahun 1865, Hulley, Dr. Brookes dan EG Ravenstein mendirikan Asosiasi Olimpiade Nasional di Liverpool, yang merupakan cikal bakal terbentuknya Asosiasi Olimpiade Britania Raya. Selanjutnya, pada tahun 1866, sebuah ajang bernama Olimpiade Nasional Britania Raya diselenggarakan di London untuk pertama kalinya.[23]

Kebangkitan

Semangat bangsa Yunani untuk menghidupkan kembali Olimpiade dimulai seiring dengan berlangsungnya Perang Kemerdekaan antara Yunani dengan Kekaisaran Ottoman pada tahun 1821. Ide untuk membangkitkan Olimpiade pertama kali dicetuskan oleh seorang penyair dan editor majalah bernama Panagiotis Soutsos lewat puisinya yang berjudul "Dialogue of the Dead" yang diterbitkan pada tahun 1833.[19]:1 Evangelis Zappas, seorang bangsawan Yunani-Rumania adalah orang yang pertama kali menulis kepada Raja Otto, menawarkan untuk mendanai kebangkitan Olimpiade.[19]:14 Zappas mensponsori penyelenggaraan Olimpiade pada tahun 1859 yang diselenggarakan di pusat kota Athena. Atlet-atlet yang berpartisipasi dalam ajang tersebut berasal dari Yunani dan Kekaisaran Ottoman. Zappas juga mendanai perenovasian Stadion Panathinaiko kuno agar dapat dipakai sebagai tempat penyelenggaraan Olimpiade pada tahun-tahun berikutnya.[19]:14
Stadion Panathinaiko digunakan sebagai tempat penyelenggaraan Olimpiade tahun 1870 dan 1875.[19]:2, 13–23, 81 Sekitar Tiga puluh ribu penonton menghadiri Olimpiade pada tahun 1870 namun tidak ada catatan kehadiran resmi yang tersedia untuk penyelenggaraan Olimpiade tahun 1875.[19]:44 Pada tahun 1890, setelah menghadiri Olimpiade Wenlock, seorang sejarawan Perancis bernama Baron Pierre de Coubertin terinspirasi untuk mendirikan Komite Olimpiade Internasional (International Olympic Committee/IOC).[24] Coubertin punya ide untuk menyelenggarakan suatu ajang Olimpiade internasional setiap empat tahun sekali berdasarkan ajang Olimpiade Yunani yang dibangkitkan oleh Brookes dan Zappas.[24] Dia mempresentasikan ide ini dalam kongres pertama IOC yang berlangsung pada tanggal 16-23 Juni 1894 di Universitas Sorbonne, Paris. Pada hari terakhir kongres, diputuskan bahwa penyelenggaraan Olimpiade internasional berada di bawah naungan IOC dan penyelenggaraan pertamanya akan dilangsungkan di Athena, Yunani pada tahun 1896.[25] Hasil kongres juga memutuskan bahwa Demetrius Vikelas dari Yunani terpilih sebagai presiden IOC pertama.[19]:100–105

Olimpiade 1896

Perangko peringatan Olimpiade Athena 1896.
Upacara pembukaan Olimpiade Athena 1896.
Olimpiade pertama yang diadakan di bawah naungan IOC berlangsung di stadion Panathinaiko, Athena, pada tahun 1896. Olimpiade pertama ini diikuti oleh 14 negara dengan total 241 atlet yang berlaga dalam 43 pertandingan.[26] Seperti janjinya pada Pemerintah Yunani, Zappas dan sepupunya, Konstantinos Zappas turut membantu membiayai penyelenggaraan Olimpiade 1896.[19]:117[27][28] George Averoff, seorang pengusaha Yunani bersedia untuk mendanai perenovasian stadion dalam rangka persiapan Olimpiade.[19]:128 Pemerintah Yunani juga turut menyediakan dana, berharap dana tersebut dapat diperoleh kembali melalui penjualan tiket dan dari penjualan set perangko peringatan Olimpiade pertama.[19]:128
Sebagian besar atlet yang berpartisipasi dalam Olimpiade Athena 1896 berasal dari Yunani, Jerman, Perancis, dan Britania Raya. Negara-negara tersebut juga menguasai perolehan medali.[19]:128 Pada saat itu, wanita tidak boleh berpartisipasi. Penyelenggara menyebut kesertaan mereka tidak praktis, tidak menarik, dan tidak tepat. Sekitar 80.000 penonton hadir, termasuk Raja George I dari Yunani.[29]
Meskipun Yunani tidak berpengalaman dalam menyelenggarakan ajang olahraga internasional dan awalnya juga mempunyai masalah keuangan, namun akhirnya berhasil mempersiapkan segalanya tepat waktu. Jumlah atlet yang berpartisipasi juga terbilang kecil jika dibandingkan dengan ukuran saat ini, namun Olimpiade 1896 merupakan keikut sertaan internasional terbesar untuk ajang olahraga pada masanya. Olimpiade tersebut pun terbukti sukses bagi rakyat Yunani.[19]:128

Perubahan dan adaptasi

Setelah kesuksesan Olimpiade 1896, Olimpiade memasuki masa-masa stagnasi yang mengancam keberlangsungan ajang tersebut. Olimpiade Paris 1900 dan Olimpiade St. Louis 1904 adalah buktinya. Olimpiade Paris tidak memiliki stadion, namun ini adalah Olimpiade dimana pertama kalinya wanita diijinkan ikut serta dalam pertandingan. Olimpiade St. Louis tahun 1904 diikuti oleh 650 atlet, namun 580 di antaranya berasal dari Amerika Serikat. Hal-hal diatas menjadi dasar bagi IOC untuk melakukan perubahan pada Olimpiade.[30] Olimpiade di tata ulang setelah diadakannya Olimpiade Interkala/ Intercalated Games (disebut demikian karena Olimpiade ini adalah Olimpiade ketiga yang diadakan sebelum waktu penyelenggaraan Olimpiade ketiga) pada tahun 1906 di Athena. Olimpiade Interkala ini tidak diakui secara resmi oleh IOC dan tidak pernah diselenggarakan lagi sejak saat itu. Namun, Olimpiade Interkala yang diselenggarakan di Stadion Panathinaiko, Athena ini telah menarik minat banyak peserta secara internasional dan menghasilkan kepentingan publik yang besar, menandai kenaikan popularitas dan ukuran dari Olimpiade itu sendiri.[31]

SUMBER: wikipedia.
 


MAKALAH BIROKRASI INDONESIA


-->

BIROKRASI DI INDONESIA


MAKALAH
(Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Sistem Politik Indonesia)

OLEH :
KELOMPOK VII
·      2011130015   : Alfian Maulana
·      2011120006   : Ratna Wulandari
·      2011117001   : Onie Irdiyanti
·      2011137203   : Didi Suhardi
·      2011110015   : Sadikin Tamrin Tabona
·      2011110001   : Muhammad Nafis
·      2011130020   : Rizal Mujur
              


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA

2012



KATA PENGANTAR

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberi rakhmat dan ridhonya kepada kami, sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan tugas ini dengan baik dan sebagaimana mestinya.
Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa ajaran islam dari zaman jahiliyah ke dalam zaman yang terang benderang ini.
Saya sebagai penulis dapat  menyusun  makalah sistem politik indonesia tentang “BIROKRASI DI INDONESIA”.
Dalam  menyusun  makalah ini penulis mengucapkan terimakasih kepada bapak Djoni Gunanto, S.IP yang telah memberi bimbingan, bantuan dan dorongannya.
Penulis menerima saran dan kritik yang membangun dari teman-teman dan semua pihak yang mengkaji makalah ini.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi yang membaca.
Terimakasih.


Penyusun

Jakarta, 20 Juni 2012






BAB I
PENDAHULUAN

Jika kita mendengar kata ´Birokrasi´ maka langsung yang ada dalam pikiran kita adalah bahwasanya kita berhadapan dengan suatu prosedur  yang  berbelit- belit, dari meja satu ke meja lainnya, yang ujung-ujungnya adalah biaya yang serba mahal (hight cost). Pendapat yang demikian tidaklah dapat disalahkan seluruhnya, namun demikian apabila orang-orang yang duduk dibelakang meja taat pada prosedur dan aturan serta berdisiplin dalam menjalankan tugasnya, maka birokrasi akan berjalan lancar dan ´biaya tinggi´ akan dapat dihindarkan. Untuk mengeliminasi pemikiran yang demikian, marilah kita sejenak mencerna pendapat para ahli mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan birokrasi.
















BAB II
LANDASAN TEORI

1)    Pengertian Birokrasi :
Birokrasi berasal dari kata “bureau” yang berarti meja atau kantor;  dan kata “kratia” (cratein) yang berarti pemerintah. Pada mulanya, istilah ini digunakan untuk menunjuk pada suatu sistematika kegiatan kerja yang diatur atau diperintah oleh suatu kantor melalui kegiatan-kegiatan administrasi (Ernawan, 1988). Dalam konsep bahasa Inggris secara umum, birokrasi disebut dengan “civil service”. Selain itu juga sering disebut dengan public sector, public service atau public administration.
Definisi birokrasi telah tercantum dalam kamus awal secara sangat konsisten. Kamus akademi Perancis memasukan kata tersebut pada tahun 1978 dengan arti kekuasaan, pengaruh, dari kepala dan staf biro pemerintahan. Kamus bahasa Jerman edisi 1813, mendefinisikan birokrasi sebagai wewenang atau kekuasaan yang berbagai departemen pemerintah dan cabang-cabangnya memeperebutkan diri untuk mereka sendiri atas sesama warga negara. Kamus teknik bahasa Italia terbit 1823 mengartikan birokrasi sebagai kekuasaan pejabat di dalam administrasi pemerintahan.
Birokrasi berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli adalah suatu sistem kontrol dalam organisasi yang dirancang berdasarkan aturan-aturan yang rasional dan sistematis, dan bertujuan untuk mengkoordinasi dan mengarahkan aktivitas-aktivitas kerja individu dalam rangka penyelesaian tugas-tugas administrasi berskala besar (disarikan dari Blau & Meyer, 1971; Coser & Rosenberg, 1976; Mouzelis, dalam Setiwan,1998).






2)    Fungsi birokrasi menurut Tjokrowinoto menyatakan ada 4 yaitu :
1.      Fungsi instrumental,yaitu menjabarkan perundang-undangan dan kebijaksanaan public dalam kegiatan-kegiatan rutin untuk memproduksi jasa,pelayanan ,komoditi,atau mewujudkan situasi tertentu.
2.      Fungsi politik,yaitu member input berupa saran, informasi, visi ,dan profesionalisme untuk mempengaruhi sosok kebijaksanaan.
3.      Fungsi katalis Public Interest,yaitu mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan public dan mengintegrasikan atau menginkorporasikannya di dalam kebijaksanaan dan keputusan pemerintah
4.      Fungsi Entrepreneural, yaitu memberi inspirasi bagi kegiatan-kegiatan inovatif dan non rutin, mengaktifkan sumber-sumber potensial yang idle, dan menciptakan resources –mix yang optimal untuk mencapai tujuan (Feisal tamin,2002 h,5)[1]














BAB III
PEMBAHASAN TENTANG BIROKRASI.

1)      Model Negara dan Birokrasi Pasca Kolonial. 
Model ini diperkenalkan oleh Anderson (1983). Menurutnya, negara dan birokrasi merupakan kelanjutan dalam pola-pola tertentu yang berasal dari negara kolonial sebelumnya. Dalam hal demikian, model ini mirip dengan konsep negara Beamstenstaat (negara pegawai) versi McVey, yang menunjuk adanya persamaan gaya politik pemerintahan (masa Orde Baru) dengan gaya pemerintahan kolonial Belanda, terutama pada masa-masa akhir tahun 1930-an. Keduanya memperlihatkan ciri-ciri yang sama dalam hal perhatiannya terhadap proses administrasi daripada terhadap proses politik, keahlian teknis, dan pembangunan ekonomi. Sehingga negara menjadi mesin birokrasi yang efisien (the state as efficient bureaucratic machine) Tetapi, berbeda dengan McVey yang lebih menekankan gejala-gejala di permukaan, Anderson lebih menukik dengan memberikan penjelasan teoritis tentang kontradiksi yang tajam antara negara dan bangsa.
Kontradiksi itu terjadi antara kepentingan-kepentingan negara di satu pihak dengan kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih populis, partisipatoris, dan representatif pada pihak lain. Dalam dua kutub kepentingan terbentang spektrum luas.
 Pertama: kutub kepentingan negara secara penuh mensubordinasikan kepentingan-kepentingan partisipatoris (seperti pada situasi rezim militeris atau kolonialis).
Kedua: pada kutub yang lain, keadaan ketika negara mengalami disintegrasi, dan kekuasaan sedang bergeser kepada organisasi ekstra negara yang berbasis suka rela dan massal, seperti halnya dalam studi revolusi.
Dalam perspektif modernisasi, model negara pasca kolonial memiliki dua varian.
Pertama: model ini seharusnya bersifat netral, mewakili kepentingan umum, dan tidak terkait dengan kepentingan-kepentingan golongan tertentu. Karena itu, para pendukungnya, terutama yang duduk dalam pemerintahan, adalah figur-figur modern yang memiliki keahlian tertentu, atau dengan kata lain para teknokrat.
Kedua: ketika harapan-harapan idealistik dalam varian pertama mulai dilaksanakan, tugas utama negara pasca kolonial dalam mendukung pembangunan nasional  adalah menciptakan tertib politik. Stabilitas suatu negara berfungsi sebagai prasyarat kelangsungan suatu bangsa. Maka, "modern" atau "tidak modern" suatu bangsa bukan ditentukan oleh ada tidaknya lembaga, mekanisme,  atau nilai-nilai demokrasi, melainkan  pada kemampuannya menciptakan dan memelihara stabilitas sosial, politik, dan ekonomi.

2)      Birokrasi Pada Masa Kemerdekaan :
Setelah memperoleh kemerdekaan, Negara ini berusaha mencari format pemerintahan yang cocok untuk kondisi saat itu. Berakhirnya masa pemerintahan kolonial membawa perubahan sosial politik yang sangat berarti bagi kelangsungan sistem birokrasi pemerintahan. Perbedaan pandangan yang terjadi diantara pendiri bangsa di awal masa kemerdekaan tentang bentuk Negara yang akan didirikan, termasuk dalam pengaturan birokrasinya, telah menjurus ke arah disintegrasi bangsa dan keutuhan aparatur pemerintahan.Pada masa awal kemerdekaan, Negara ini mengalami perubahan bentuk  Negara, dan ini yang berimplikasi pada pengaturan aparatur Negara atau birokrasi.Perubahan bentuk Negara dari kesatuan menjadi federal berdasarkan konstitusi RIS melahirkan dilematis dalam cara pengaturan aparatur pemerintah. Setidak-tidaknya terdapat dua persoalan dilematis menyangkut birokrasi pada saat itu.Pertama, bagaimana cara menempatkan pegawai Republik Indonesia yang telah berjasa mempertahankan NKRI, tetapi relatif kurang memiliki keahlian dan pengalaman kerja yang memadai. Kedua, bagaimana menempatkan pegawai yang telah bekerja pada Pemerintah belanda yang memiliki keahlian, tetapi dianggap berkhianat atau tidak loyal terhadap NKRI.Selain perubahan bentuk Negara, berganti-gantinya kabinet mempengaruhi jalannya kinerja pemerintah. Seringnya terjadi pergantian kabinaet menyebabkan birokrasi sangat terfragmentasi secara politik. Kinerja birokrasi sangat ditentukan oleh kekuatan politik yang berkuasa pada saat itu. Di dalam birokrasi tejadi tarik-menarik antar berbagai kepentingan partai politik yang kuat pada masa itu.Banyak kebijakan atau program birokrasi pemerintah yang lebih kental nuansa kepentingan politik dari partai yang sedang berkuasa atau berpengaruh dalam suatu departemen.Dalam memandang model birokrasi yang terjadi seperti ini, Karl D Jackson menyebutnya sebagai bureaucratic polity. Model ini merupakan birokrasi dimana negara menjadi akumulasi dari kekuasaan dan menyingkirkan peran masyarakat dari politik dan  pemerintahan. Jika melihat peta politik  pada  masa orde  lama, peran seorang presiden sangat dominan dalam mengatur segala kebijakan baik Melihat realitas birokrasi di Indonesia, sedikit berbeda dengan pendapat Karl D. Jackson, Richard Robinson dan King  menyebut birokrasi di Indonesia  sebagai bureaucratic Authoritarian. Ada juga yang menyebutnya sebagai birokrasi patrimonial. Pada masa orde baru, sistem politik didominasi atau bahkan dihegemoni oleh Golkar dan ABRI. Kedua kekuatan ini telah menciptakankehidupan politik yang tidak sehat. Hal itu bisa dilihat adanya hegemonic partysystem diistilahkan oleh Afan Gaffar (1999). Sedangkan menurut William Liddle,kekuasaan orde baru terdiri dari (1) kantor kepresidenan yang kuat, (2) militer yang aktif berpolitik, dan (3) birokrasi sebagai pusat pengambilan kebijakan yang tepat.

3)      Birokrasi Pada Masa Orde Lama

Birokrasi di Indonesia mengalami sejarah yang cukup panjang dan beragam, sejak masa kemerdekaan tahun 1945. Pada masa awal kemerdekaan, ada semacam kesepakatan pendapat bahwa birokrasi merupakan sarana politik yang baik untuk mempersatukan bangsa. Anggapan ini beralasan karena hanya birokrasilah satu-satunya sarana yang dapat menjangkau rakyat sampai ke desa-desa. Semangat kejuangan masih sangat kental mewarnai birokrasi di Indonesia. Para birokrat masih menggelora semangatnya untuk berjuang demi negara dan persatuan bangsanya, sehingga tidak jarang kelompok mayoritas mau mengalah terhadap minoritas demi kesatuan dan persatuan bangsa. Semangat primordial untuk sementara dapat dikesampingkan oleh semangat nasional. Satu-satunya organisasi politik yang bersifat primordial yang mengancam negara dan bangsa Indonesia adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Mereka melakukan pemberontakan untuk menguasai birokrasi pemerintah dan sekaligus mengganti pemerintah yang sah. Pada perjalanan masa berikutnya, birokrasi di Indonesia mulai dihinggapi oleh aspirasi primordial yang kuat. Birokrasi Pemerintah mulai menjadi incaran dari kekuatan-kekuatan politik yang ada. Partai-partai politik mulai melirik untuk menguasai birokrasi pemerintah. Bahkan pada antara tahun 1950-1959, birokrasi pemerintah berada dibawah kepemimpinan partai politik yang menjadi mayoritas di lembaga DPR. DPR  menjadi kuat, tapi sebaliknya lembaga eksekutif di mana birokrasi sebagai pelaksana politik menjadi semakin lemah.
Hal demikian diakibatkan oleh parta-partai politik yang berdiri pada waktu itu sebagai akibat dari adanya Maklumat 3 Nopember 1945 yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mendirikan partai politik sesuai dengan aspirasinya. Akhirnya partai-partai beramai-ramai ingin menguasai berbagai
departemen maupun kementerian, bahkan tidak jarang terjadi jatuh bangunnya Kabinet pemerintah hanya  dikarenakan oleh tidak meratanya pembagian kementerian yang diinginkan oleh partai-partai. Pada masa ini pula birokrasi mempunyai loyalitas ganda; satu segi kepada partai politik yang didukungnya dan pada sisi lain kepada masyarakat yang dilayaninya. 
Kemudian pada masa antara tahun 1960-1965 birokrasi menjadi incaran 
kekuatan politik yang ada. Pada saat itu ada tiga kekuatan politik yangcukup
besar yaitu, nasionalis, agama dan komunis (Nasakom) yang berusaha berbagi wilayah kekuasaan atau kaplinganya pada berbagai Departemen. Di bawah label Demokrasi Terpimpin, tiga kekuatan politik tersebut membangun akses ke birokrasi pemerintah. Keadaan sistem politik yang primordial membawa pengaruh kuat terhadap birokrasi, sehingga birokrasi pemerintah sudah mulai nampak ke-pemihakannya kepada kekuatan politik yang ada. Lebih tepat dapatdikatakan bahwa birokrasi saat itu sudah terperangkap ke dalam jaring perangkap yang dipasang oleh kekuatan politik Nasakom.

Hal ini dapat dilihat pada saat meletusnya peristiwa G.30  S/PKI kekuatan komunis telah masuk hampir di seluruh departemen pemerintah, sementara kekuatan nasionalis dan agamahanya mendominasi sebagian kecil dari departemen-departemen yang ada. Kemudian pada masa antara 1965 sampai masa Orde Baru (era pemerintahan  Soeharto), birokrasi lebih jelas kepemihakannya kepada kekuatan sosial politik yang dominan; dalam hal ini Golkar. Salah satu faktor yang menentukan kemenangan Golkar pada enam kali pemilu (sampai 1997) adalah karena peranan birokrasi
yang cukup kuat. Kesadaran politik di masa awal kemerdekaan yang memandang birokrasi sebagai alat pemersatu bangsa yang sangat ampuh, rupanya dipakai pula
pada masa tersebut. Politik  floating-mass  (masa mengambang) men-jadikan
birokrasi dapat menjangkau ke seluruh wilayah pelosok desa-desa di tanah air kita ini. Hal ini merupakan potensi kemenangan yang diraih Golkar untuk menguasai birokrasi, apalagi birokrat diperbolehkan untuk menggunakan hak pilihnya (menjadi peserta pemilu) yang pilihannya tidak ada lain kecuali harus memilih Golkar sehingga dengan demikian birokrasi identik dengan Golkar. Dengan menggunakan model 3 jalur yang dikenal dengan jalur ABG (ABRI, Birokrasi dan keluarga Golkar) semakin jelas mengisyaratkan bahwa birokrasi sudah terpolitisir oleh satu kekuatan politik tertentu. Mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur dengan segala jajaran di bawahnya duduk di kepengurusan Golkar menunjukkan
betapa sulitnya membedakan antara pemerintah (birokrasi) dan politik (Golkar). KORPRI yang diharapkan menjadi wadah aktivitas  kedinasan seluruh pegawai negeri yang keberadaannya tidak berafiliasi kepada satu kekuatan politk apapun, namun betapa sulitnya mem-pertahankan kenetralannya manakala melihat hanya Golkarlah satu-satunya kekuatan sosial politik yang mempunyai akses ke birokrasi sedang kekuatan politik yang lain hanya berada di luar garis. Angin reformasi mulai bergulir sejak rezim Soeharto jatuh, dan muncul Habibi menggantikannya. Namun kondisi birokrasi di Indonesia tidak jauh berubah, karena semua tahu bahwa naiknya Habibi (1998) menggantikan Soeharto
adalah didukung sepenuhnya oleh Golkar. Kemudian Habibi digantikan oleh duet Gus Dur-Mega memunculkan nuansa baru dibidang pemerintahan termasuk birokrasi, karena pemerintahan Gus Dur disusun atas dasar kompromistis dari hampir semua kekuatan politik yang ada sehingga memunculkan apa yang kemudian dikenal dengan Kabinet Persatuan Nasional atau Kabinet Gotong Royong, di mana para menteri yang duduk di dalamnya terdiri dari unsur partai politik besar yang memperoleh suara signifikan dalam pemilu 1999. Dari sinilah
kemudian wacana tentang birokrasi menjadi marak kembali. Salah satu bentuk gerakan reformasi adalah reformasi di bidang birokrasi.
Reformasi birokrasi sebagai bagian dari reformasi administrasi, walaupun menyangkut dimensi yang luas dan komplek namun memiliki tujuan yangjelas yaitu meningkatkan administrative performance dari birokrasi pemerintah.  Agenda kebijakan reformasi birokrasi diarahkan untuk memperbaiki kinerja administrasi baik secara individu, kelompok maupun institusi agar dapat mencapai tujuan kerja mereka lebih efektif, lebih ekonomis, dan lebih cepat. Jelasnya, bahwa pandangan ini lebih spesifik lagi ditujukan padapenyempurnaan struktur birokrasi dan perubahan perilaku  aparatnya menjadi  conditio sine qua non bagi upaya peningkatan kinerja birokasi pemerintah. Siagian (1983) melihat pentingnya arah reformasi administrasi di Indonesia lebih ditujukan kepada pengembangan administrativeinfrastructure yang meliputi pengembangan aparat birokrasi, struktur organisasi, sistem dan prosedur kerja. Sedangkan menurut Tjokroamidjojo (1985) ketika menganalisis administrasi pembangunan di Indonesia menegaskan bahwa arah reformasi birokrasi perlu ditujukan ke tujuh wilayah penyempurnaan administrasi yaitu: penyempurnaan  dalam bidang pembiayaan pembangunan; penyempurnaan dalam bidang penyusunan program-program pembangunan di berbagai bidang ekonomi dan non-ekonomi dengan pendekatan integrative (integrative approach); re-orientasi kepegawaian negeri kearah produktivitas, prestasi dan pemecahan masalah; penyempurnaan administrasi untuk mendukung pembangunan daerah; administratif partisipatif yang mendorong kemampuan dan kegairahan masyarakat; kebijaksanaan administratif dalam rangka menjaga stabilitas dalam proses pembangunan; dan bersihnya pelaksanaan administrasi negara (good governance).[2]











4)      Birokrasi Pada Masa Orde Baru
Pada masa antara 1965 sampai masa Orde Baru (era pemerintahan  Soeharto), birokrasi lebih jelas kepemihakannya kepada kekuatan sosial politik yang dominan; dalam hal ini Golkar. Salah satu faktor yang menentukan kemenangan Golkar pada enam kali pemilu (sampai 1997) adalah karena peranan birokrasi yang cukup kuat. Kesadaran politik di masa awal kemerdekaan yang memandang birokrasi sebagai alat pemersatu bangsa yang sangat ampuh, rupanya dipakai pula pada masa tersebut. Politik  floating-mass  (masa mengambang) men-jadikan birokrasi dapat menjangkau ke seluruh wilayah pelosok desa-desa di tanah air kita ini. Pada masa orde baru tersebut terlihat sekali terjadinya politisasi terhadap birokrasi yang seharusnya lebih berfungsi sebagai pelayan masyarakat. Jajaran birokrasi diarahkan sebagai instrument politik kekuasaan Soeharto pada saat itu.Seperti dalam pandangan William Liddle, bahwa Soeharto sebagai politisi yang mempunyai otonomi relatif, merupakan pelaku utama transformasi meski puntidak penuh model pemerintahan yang bersifat pribadi kepada yang lebih terinstitusionalisasi. Birokrasi dijadikan alat mobilisasi masa guna mendukung Soeharto dalam setiap Pemilu. Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah anggota Partai Golkar. Meskipun pada awalnya, Golkar tidak ingin disebut sebagai partai,tetapi hanya sebagai golongan kekaryaan. Namun permasalahannya, Golkar merupakan kontestan Pemilu dan itu berarti dia adalah partai politik.Pada masa orde baru, pemerintahan yang baik belum terlaksana. Misalnya, saja dalam pelayanan dan pengurusuan administrasi masih saja berbelit-belit danmemerlukan waktu yang lama. Membutuhkan biaya tinggi karena ada pungutan- pungutan liar. Pembangunan fisik pun juga masih sering terbengkalai atau lamban dalam perbaikan.
 Hal ini merupakan potensi kemenangan yang diraih Golkar untuk menguasai birokrasi, apalagi birokrat diperbolehkan untuk menggunakan hak pilihnya (menjadi peserta pemilu) yang pilihannya tidak ada lain kecuali harus memilih Golkar sehingga dengan demikian birokrasi identik dengan Golkar. Dengan menggunakan model 3 jalur yang dikenal dengan jalur ABG (ABRI, Birokrasi dan keluarga Golkar) semakin jelas mengisyaratkan bahwa birokrasi sudah terpolitisir oleh satu kekuatan politik tertentu. Mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur dengan segala jajaran di bawahnya duduk di kepengurusan Golkar menunjukkan betapa sulitnya membedakan antara pemerintah (birokrasi) dan politik (Golkar). KORPRI yang diharapkan menjadi wadah aktivitas  kedinasan seluruh pegawai negeri yang keberadaannya tidak berafiliasi kepada satu kekuatan politk apapun, namun betapa sulitnya mem-pertahankan kenetralannya manakala melihat hanya Golkarlah satu-satunya kekuatan sosial politik yang mempunyai akses ke birokrasi sedang kekuatan politik yang lain hanya berada di luar garis. Angin reformasi mulai bergulir sejak rezim Soeharto jatuh, dan muncul Habibi menggantikannya. Namun kondisi birokrasi di Indonesia tidak jauh berubah, karena semua tahu bahwa naiknya Habibi (1998) menggantikan Soeharto adalah didukung sepenuhnya oleh Golkar. Kemudian Habibi digantikan oleh duet Gus Dur-Mega memunculkan nuansa baru dibidang pemerintahan termasuk birokrasi, karena pemerintahan Gus Dur disusun atas dasar kompromistis dari hampir semua kekuatan politik yang ada sehingga memunculkan apa yang kemudian dikenal dengan Kabinet Persatuan Nasional atau Kabinet Gotong Royong, di mana para menteri yang duduk di dalamnya terdiri dari unsur partai politik besar yang memperoleh suara signifikan dalam pemilu 1999. Dari sinilah kemudian wacana tentang birokrasi menjadi marak kembali. Salah satu bentuk gerakan reformasi adalah reformasi di bidang birokrasi. Reformasi birokrasi sebagai bagian dari reformasi administrasi, walaupun menyangkut dimensi yang luas dan komplek namun memiliki tujuan yang jelas yaitu meningkatkan administrative performance dari birokrasi pemerintah.  Agenda kebijakan reformasi birokrasi diarahkan untuk memperbaiki kinerja administrasi baik secara individu, kelompok maupun institusi agar dapat mencapai tujuan kerja mereka lebih efektif, lebih ekonomis, dan lebih cepat. Jelasnya, bahwa pandangan ini lebih spesifik lagi ditujukan pada penyempurnaan struktur birokrasi dan perubahan perilaku  aparatnya menjadi  conditio sine qua non bagi upaya peningkatan kinerja birokasi pemerintah. Siagian (1983) melihat pentingnya arah reformasi administrasi di Indonesia lebih ditujukan kepada pengembangan administrative infrastructure yang meliputi pengembangan aparat birokrasi, struktur organisasi, sistem dan prosedur kerja. Sedangkan menurut Tjokroamidjojo (1985) ketika menganalisis administrasi pembangunan di Indonesia menegaskan bahwa arah reformasi birokrasi perlu ditujukan ke tujuh wilayah penyempurnaan administrasi yaitu: penyempurnaan  dalam bidang pembiayaan pembangunan; penyempurnaan dalam bidang penyusunan program-program pembangunan di berbagai bidang ekonomi dan non-ekonomi dengan pendekatan integrative (integrative approach); re-orientasi kepegawaian negeri kearah produktivitas, prestasi dan pemecahan masalah; penyempurnaan administrasi untuk mendukung pembangunan daerah; administratif partisipatif yang mendorong kemampuan dan kegairahan masyarakat; kebijaksanaan administratif dalam rangka menjaga stabilitas dalam proses pembangunan; dan bersihnya pelaksanaan administrasi negara (good governance).[3]



5)      Birokrasi Era Reformasi
Publik mengharapkan bahwa dengan terjadinya Reformasi, akan diikuti pula dengan perubahan besar pada desain kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, baik yang menyangkut dimensi kehidupan politik, sosial, ekonomi maupun kultural. Perubahan struktur, kultur dan paradigma birokrasi dalam berhadapan dengan masyarakat menjadi begitu mendesak untuk segera dilakukan mengingat birokrasi mempunyai kontribusi yang besar terhadap terjadinya krisis multidimensional yang tengah terjadi sampai saat ini. Namun, harapan terbentuknya kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelanggan sebagaimana birokrasi di Negara - Negara maju tampaknya masih sulit untuk diwujudkan. Osborne dan Plastrik ( 1997 ) mengemukakan bahwa realitas sosial, politik dan ekonomi yang dihadapi oleh Negara - Negara yang sedang berkembang sering kali berbeda dengan realitas sosial yang ditemukan pada masyarakat di negara maju.Realitas empirik tersebut berlaku pula bagi birokrasi pemerintah, dimana kondisi birokrasi di Negara - Negara berkembang saat ini sama dengan kondisi birokrasiyang dihadapi oleh para reformis di Negara - Negara maju pada sepuluh dekade yang lalu. Persoalan birokrasi di Negara berkembang, seperti merajalelanya korupsi, pengaruh kepentingan politik partisan, sistem Patron-client yang menjadi norma birokrasi sehingga pola perekrutan lebih banyak berdasarkan hubungan personal dari pada faktor kapabilitas, serta birokrasi pemerintah yang digunakan oleh masyarakat sebagai tempat favorit untuk mencari lapangan pekerjaan merupakan sebagian fenomena birokrasi yang terdapat di banyak Negara berkembang, termasuk di Indonesia. Kecenderungan birokrasi untuk bermain politik pada masa reformasi,tampaknya belum sepenuhnya dapat dihilangkan dari kultur birokrasi diIndonesia. Perkembangan birokrasi kontemporer memperlihatkan bahwa arogansi birokrasi sering kali masih terjadi. Kasus Brunei Gate dan Bulog Gate setidak - tidaknya memperlihatkan bahwa pucuk pimpinan birokrasi masih tetap mempraktikkan berbagai tindakan yang tidak transparan dalam proses pengambilan keputusan. Birokrasi yang seharusnya bersifat apolitis, dalam kenyataannya masih saja dijadikan alat politik yang efektif bagi kepentingan - kepentingan golongan atau partai politik tertentu. Terdapat pula kecenderungandari aparat yang kebetulan memperoleh kedudukan atau jabatan strategis dalam birokrasi, terdorong untuk bermain dalam kekuasaan dengan melakukan tindak KKN.


6)      Reformasi Birokrasi
Reformasi birokrasi harus merupakan bagian dari reformasi sistem dan proses, administrasi negara. Dalam konteks (SANKRI), reformasi administrasi negara dan birokrasi di dalamnya pada hakikinya merupakan transformasi berbagai dimensi nilai yang terkandung dalam konstitusi. Dalam hubungan itu, reformasi birokrasi juga merupakan jawaban atas tuntutan akan tegaknya aparatur pemerintahan yang berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab, bersih dan bebas KKN memerlukan pendekatan dan dukungan sistem administrasi negara yang mengindahkan nilai dan prinsip-prinsip good governance, dan sumber daya manusia aparatur negara (pejabat politik, dan karier) yang memiliki integritas, kompetensi, dan konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut, baik dalam jajaran eksekuti, legislatif, maupun yudikatif. Selain dari unsur aparatur negara tersebut, untuk mewujudkan good governance dibutuhkan juga komitmen dan konsistemsi dari semua pihak, aparatur negara, dunia usaha, dan masyarakat; dan pelaksanaannya di samping menuntut adanya koordinasi yang baik, juga persyaratan integritas, profesionalitas, etos kerja dan moral yang tinggi. Dalam rangka itu, diperlukan pula perubahan perilaku yang sesuai dengan dimensi-dimensi nilai SANKRI, "penegakan hukum yang efektif” (effective law enforcement), serta pengembangan dan penerapan sistem dan pertanggung-jawaban yang tepat, jelas, dan nyata, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdayaguna dan berhasilguna, bersih dan bertanggung jawab serta bebas KKN.
Untuk dapat meluruskan kembali birokrasi pada posisi dan misi atau perannya yang sebenamya selaku “pelayan publik” (public servant), diperlukan kemampuan dan kemauan kalangan birokrasi untuk melakukan langkah-langkah reformasi birokrasi yang mencakup perubahan perilaku yang mengedepankan “netralitas, professionalitas, demokratis, transparan, dan mandiri”, disertai perbaikan semangat kerja, cara kerja, dan kinerja terutama dalam pengelolaan kebijakan dan pemberian pelayanan publik, serta komitmen dan pemberdayaan akuntabilitas instansi pemerintah. Untuk memperbaiki cara kerja birokrasi diperlukan birokrasi yang berorientasi pada hasil. Di sinilah peran akuntabilitas dalam menyatukan persepsi anggota organisasi yang beragam sehingga menjadi kekuatan bersama untuk mencapai kemajuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan NKRI. Selanjutnya, diperlukan sosok pemimpin yang memiliki komitmen dan kompetensi terhadap reformasi administrasi negara secara tepat, termasuk dalam penyusunan agenda dan pelaksanaan kebijakan pemerintahan dan pembangunan yang ditujukan pada kepentingan rakyat, peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa. Dalam rangka itu, diperlukan pula reformasi struktural, seperti independensi sistem peradilan dan sistem keuangan negara, disertai upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitasnya kepada publik.  Untuk memberantas korupsi diperlukan agenda dan prioritas yang jelas dengan memberikan sanksi kepada pelakunya (law enforcement). Di samping itu perlu dilakukan kampanye kepada masyarakat agar korupsi dipandang sebagai penyakit sosial, tindakan kriminal yang merupakan musuh publik. Pers sebagai kontrol sosial harus diberi kebebasan yang bertanggung jawab dalam mengungkap dan memberitakan tindak korupsi. Pengembangan budaya maIu  harus disertai dengan upaya menumbuhkan budaya bersalah individu dalam dirinya (quilty feeling).
Akhirnya satu kondisi dasar untuk pemberantasan korupsi adalah suatu keranka hukum nyata dan menegakkan hukum tanpa campur tangan politik. Tujuannya adalah untuk menghindari konflik kepentingan dan intervensi kekuasaan terhadap proses hukum. Reformasi birokrasi akan dapat menjadi syarat pemberantasan korupsi, bila terwujud badan peradilan dan sistem peradilan yang independen, didukung dengan keterbukaan dan sistem pengawasan yang efektif.[4]














BAB IV
KESIMPULAN
Perilaku birokrasi yang saat ini ditampilkan oleh aparatur pemerintah hanya dapat diubah dengan melakukan pembenahan terhadap perilaku PNS, dalam hal ini menyangkut etika dan moralnya serta perbaikan lingkungan birokrasi Indonesia. PNS harus dapat melihat situasi saat ini sebagai masa transisi, bukan keadaan yang permanen. Dengan tetap menjaga semangat korps PNS, maka PNS diharapkan akan mampu melakukan terobosan dalam pelayanan masyarakat.
Selain itu, PNS  harus mengambil jarak dari politik dan fokus kepada tugasnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat. PNS harus yakin bahwa posisinya adalah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, bukan abdi dari partai politik. PNS sebagai pelayan masyarakat tidak mungkin bersifat netral apabila tunduk kepada partai politik. Etika dan moral PNS merupakan pondasi bagi PNS yang berkualitas. Tidak mungkin dihasilkan suatu perilaku birokrasi yang ideal sesuai dengan tujuan dari pembentukan PNS tanpa  memperhatikan masalah etika dan moral PNS.  Untuk itu, pembenahan etika dan moral perlu mendapatkan prioritas utama dalam reformasi birokrasi.  Dibutuhkan suatu kepemimpinan yang kuat dan reformasi kelembagaan agar agenda mentalitas PNS yang ideal sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dapat terwujud. Semoga !!!
Dan terakhir. kita sebagai mahasiswa hanya mampu mengkritisi tentang apa yang terjadi di pemerintahan RI ini, semoga pada Lembaga Birokrasi Di Indonesia bisa berbenah diri (Intropeksi) dan sadar apa yang telah dilakukan sudah maksimal ?. Mana kala masyarakat menanti-nanti apa yang mereka harapkan adalah hidup sejahtera dan aman.

Terima Kasih..
Wassalamu’alaikum Wr.Wb..





DAFTAR PUSTAKA
www.wikipedia.com, Pengertian Birokrasi menurut beberapa ahli.
*Kumpulan artikel politik. 2011

Agung, Anak Agung Gde Putra,2001,  Peralihan Sistem Birokrasi dari
Tradisional ke Kolonial, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

Laporan Penelitian, Perkembangan Sejarah Birokrasi di Indonesia,Agus Suryono PENDEKATAN KULTURAL DAN STRUKTURAL DALAM REALITAS BIROKRASI DI INDONESIA, 2011.

www.Wikileaks.com REFORMASI BIROKRASI SEBAGAI SYARAT PEMBERANTASAN KKN,
 Oleh: Prof. Dr. Mustopadidjaja. DISAMPAIKAN PADA ACARA SEMINAR DAN LOKAKARYA PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL VIII YANG DISELENGGARAKAN OLEH BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAM, Denpasar, 15 Juli 2003.

www.space.com Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004  tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

www.google.com Wiyanto, Agus, dkk. 2002, Era Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia, Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM.







[1] www.wikipedia.com, Pengertian Birokrasi menurut beberapa ahli.
*Kumpulan artikel politik.
[2] Agung, Anak Agung Gde Putra,2001,  Peralihan Sistem Birokrasi dari
Tradisional ke Kolonial, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
3 Perkembangan Sejarah Birokrasi di Indonesia,Agus suryono PENDEKATAN KULTURAL DAN STRUKTURAL
DALAM REALITAS BIROKRASI DI INDONESIA, 2011.
[3] Perkembangan Sejarah Birokrasi di Indonesia,Agus suryono PENDEKATAN KULTURAL DAN STRUKTURAL
DALAM REALITAS BIROKRASI DI INDONESIA, 2011.

[4] www.Wikileaks.com REFORMASI BIROKRASI
SEBAGAI SYARAT PEMBERANTASAN KKN, Oleh: Prof. Dr. Mustopadidjaja.
DISAMPAIKAN PADA ACARA SEMINAR DAN LOKAKARYA
PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL VIII
YANG DISELENGGARAKAN OLEH BADAN PEMBINAAN HUKUM
NASIONAL DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAM, Denpasar, 15 Juli 2003